You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Cabut Rambu Pelarangan Motor Hari Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub Cabut Rambu Pembatasan Motor Hari Ini

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai hari ini, mencabut rambu lalu lintas yang terpasang di zona larangan melintas sepeda motor di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Sudah diputus dan rambu mulai kami copot hari ini. Begitu salinan putusan MA kita terima, otomatis ketentuannya diberlakukan

Para pengendara sepeda motor juga sudah diperbolehkan melintas di jalur protokol tersebut.

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pencabutan rambu lalu lintas ini dilakukan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 141 tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Sandi: Sebelum Rambu Dicopot Motor Belum Dapat Melintas di Kawasan Thamrin

"Sudah diputus dan rambu mulai kami copot hari ini. Begitu salinan putusan MA kita terima, otomatis ketentuannya diberlakukan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/1).

Menurut Sigit, pencabutan rambu lalu lintas ini tidak diperlukan acara khusus. Usai pencopotan rambu-rambu lalu lintas di kedua ruas jalan tersebut, kendaraan roda dua sudah bisa kembali melintas.

"Kendaraan roda dua belum banyak yang melintas di jalan tersebut," katanya.

Ia menuturkan, ke depan, pihaknya akan melakukan survei dan kajian kembali terkait kebijakan apa yang bisa diterapkan untuk mengatasi kemacetan di jalur protokol. Sebab, di kedua ruas jalan itu juga sudah diterapkan kebijakan ganjil genap.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3243 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2860 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1610 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1433 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1185 personFolmer